CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-Adanya pelanggaran hak asasi yang terindikasi terhadap kelurahan Semper Timur dan pihak salah satu salpo PP yang berada di kelurahan Semper Timur.
Salah satu pekerja inisial I.yang sudah di rekomendasikan masuk bergabung di kelurahan Semper Timur merasa di tindas hak asasinya.ada unsurpemaksaan Maslah pribadi dalam hal pasangannya.inisial I.awalnya bertugas sebagai pengaman dan pengurus sampah disalahsatu pasar jakarta utara plumpang.dalam pekerjaan inisial I.di anggap bagus,dan jujur.hingga pihak PP Semper timur merasa aman.hingga pada saat itu inisial I.diajak bergabung untuk menjadi salpopp.
Dalam diskusi itu hingga berpa Minggu akhirnya resmi mulai inisial I.untuk bekerja sebagai satpp dan juga sekalian petugas atau kordinator sampah yng ada di daerah pasar tersebut.
Dalam pekerjaan ini tim dari pihak salpopp mengajak inisial I agar mau di jadikan pasangan suami istri kepada salah satu anggota PP sehingga pihak lurah ikut pun merekomdasikan agar inisial I mau menerima.
Saat ini inisial I.sudahmengatakan” saya hanya sebatas kerja,dan tetapi jangan ada pemaksaan untuk dijadikan saya atau menerima kemauan lurah agar mau jadi kekasih inisial A.” Cetusnya.
I.juga mengatakan bahwa dirinya sudah punya kekasih sesuai pilihan hatinya hingga permasalahan ini berlarut-larut.atas kejadian ini sudah melanggar hak asasi manusia karena ada unsur pemaksaan agar inisial i mau menerima cinta A.
Inisial I (korban ) sudah tidak tahan lagi dengan paksaan ini hingga i.mengungkapkan ke pada orang terdekatnya.
I.juga berpesankepada pihak komandan PP” saya kerja tetapi bukan saya harusdi jodohkan dengan orang yang saya tidak cintai dan lagian saya juga sudah punya pendamping.”tambahnya.
“Jangn paksakan saya dan jika memang saya di paksa saya eng kerja pun eng Masalah keluh i kepada pihak lurah dan komandan PP Semper timur.
Atas perlakuan dan tindakan pihak lurah atau pihak PP segera menyadari sebelum hukum berjalan karena sudah diluar prosedur kerja dan melanggar kode itik kerja.pihak atasan seharusnya melindungi bawahannya bukan menjadikan bahan “BIRO JODOH” karena sudah jelas sekali jika karyawan ini sudah Ter intimidasi dan ada paksaan agar mau menerima atau dijodohkan sesama propesi.
Ada undang- undang yang harus di kenakan kepada pihak lurah dan juga salpopp tersebut.
(Redaksi)








