Sejumlah Guru Paud Sejenis Sampaikan Aspirasi Ke Gedung DPRD Bangka Barat

CHAKRANEWS.MY.ID BANGKA,-DPRD Kabupaten Bangka Barat gelar Rapat Dengar Pendapat Audensi, Terkait Perjuangan para guru Kelompok bermain, Taman penitipan Anak, dan Satuan Paud Sejenis, untuk mendapat pengakuan dan pemenuhan hak status guru, setara dan sejahtra, Berlangsung Senin (28/7/2025) Di Gedung Mahligai Betason I Komplek Perkantoran Terpadu DPRD Bangka Barat Mentok

Para guru diterima langsung Ketua dan Anggota Komisi Satu DPRD Bangka Barat.
Plt. Disdikpora Bangka Barat

Ketua Inpaudi Bangka Barat Erika Herima M.Pd, menjelaskan, kehadiran kami kesini dalam Rangka berjuang untuk mendapat pengakuan hak status guru kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan Paud sejenis, agar setara dan sejahtra, sama dengan teman teman di sekolah formal.

Kami dari sekolah non formal pun tugasnya sama dengan sekolah formal, melakukan aturan aturan yang ditetapkan pemerintah, dari kurikulum sampai data data, dan akreditasi pun semua sama kita laksanakan di lembaga masing masing.

Namun kami merasa masih ada kesenjangan, merasa dipotomi dari undang undang Guru dan Dosen, dimana undang undang tersebut tidak mengakui kami, sebagai guru non formal.

mudah mudahan dengan pertemuan hari ini membawa pencerahan bagi kami semua.

Antara Paud non formal dengan formal, sementara usia anak didik yang kita didik di lembaga kelompok bermain saat ini mengajar anak dari usia 2 sampai 6 tahun, sedangkan di TK sekolah formal mereka juga mendidik dari usia 4 sampai 6 tahun jadi intinya sama.

Pada kesempatan ini kami menyuarakan kesetaraan dan kesejahteraan karena di Bangka Barat ada 548 tenaga guru non formal, sementara kita mendapat insentip sebesar 350.000 perbulan, itu jauh dengan yang diterima teman teman di sekolah formal dalam bentuk honor dari pemerintah daerah mereka mendapat 1.400.000.bagi rekan rekan yang pendidikanya SLTA, sedang bagi yang jenjang pendidikanya S.1
mendapat 1.900.000.jadi jauh sekali perbandingan nya dengan kita disekolah non formal.

Tadi juga kita menyuarakan agar bisa mendapat jaminan kesehatan karena dengan uang 350.000 per bulan belum cukup untuk menunjang kebutuhan hidup, ” Tutup Erika.

Terpisah Plt. Disdikpora Henky Wibawa M.Pd, mengungkapkan, tujuan para guru Paud Sejenis untuk memperjuangkan kesetaraan dalam artian guru Paud non formal agar bisa sejajar diakui secara regulasi undang undang sebagai guru dengan para pendidik di Paud formal, kita sebut sebagai guru TK Negri dan swasta, memang yang akan kita lakukan membawa persoalan ke tingkat DPR RI pusat.

Bagai mana kita memberi masukan terhadap usulan perubahan undang undang, sistem pendidikan undang undang guru dan dosen, kita harus memasukan perasa dari Paud non formal jadi sejajar atau setara dengan para pendidik di jenjang formal.

Seiring dengan kebijakan pemerintah menyelenggarakan pendidikan wajib belajar tiga belas tahun dibanding satu tahun adalah pera sekolah, yang dimaksud jenjang Paud.

Disamping itu kita harus memperhatikan regulasi yang ada terkait dengan standar minimal yang ditetapkan pemerintah program satu desa satu Paud, kebijakan ini seiring sejalan didukung dengan perubahan regulasi pengakuan kestaraan,
Kalau sudah setara mereka punya kesempatan mendapat sertifikasi dan muaranya peningkatan kesejahteraan, ” Ujar Hengky.

(Kamis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *