CHAKRANEWS.MY.ID.JAKARTA,— Dokter Dedi DJ menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran organisasi advokat baru, Peradi Profesional, yang dinilai membawa semangat baru dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan usai acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional Periode 2026–2031 yang digelar di Grand Ballroom Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026) pukul 19.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Dedi DJ mengungkapkan rasa syukurnya karena dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) di DPN Peradi Profesional.
“Kebetulan saya di DPN Peradi Profesional ini ditunjuk sebagai Wasekjen. Alhamdulillah malam hari ini sangat sakral dan sangat penting sekali buat organisasi baru yaitu Peradi Profesional,” ujar Dedi usai acara pelantikan.
Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan visi besar untuk meningkatkan kualitas organisasi advokat di Indonesia agar lebih profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Peradi ini bertujuan supaya organisasi advokat ke depan jauh lebih berkualitas dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan edukasi hukum serta pemahaman hukum bisa merasakan manfaatnya,” katanya.
Dedi menegaskan bahwa konsep utama Peradi Profesional bukan semata-mata mencari keuntungan, melainkan mengutamakan pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi dan bantuan hukum.
“Konsep di Peradi Profesional adalah bagaimana kita bukan mencari uang, tapi bagaimana kita memberikan edukasi kepada masyarakat supaya jadi pintar. Kebanyakan organisasi fokus mencari uang, kalau di sini justru bagaimana kita bisa berbagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, Peradi Profesional memiliki agenda khusus berupa pengabdian kepada masyarakat selama 50 jam dalam setahun untuk memberikan bantuan dan edukasi hukum bagi warga yang membutuhkan.
“Ada 50 jam khusus untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Jadi organisasi ini memang ingin hadir dan bermanfaat untuk masyarakat luas,” ucapnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa Peradi Profesional didirikan oleh sejumlah akademisi dan tokoh hukum dari berbagai kampus ternama di Indonesia. Menurutnya, organisasi tersebut diisi oleh para profesor dan doktor yang memiliki visi besar dalam memajukan profesi advokat.
“Peradi Profesional didirikan oleh tiga profesor yang merupakan tokoh di beberapa kampus di Indonesia. Hampir semua pendirinya profesor, minimal doktor. Mereka punya cita-cita bagaimana organisasi advokat ini benar-benar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tidak lagi merasa takut atau enggan menggunakan jasa advokat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik justru dapat membuat masyarakat lebih tenang ketika menghadapi persoalan hukum.
“Harapannya masyarakat benar-benar dekat dengan advokat dan tidak lagi takut menggunakan jasa advokat. Hukum itu bukan sesuatu yang haram, tetapi sesuatu yang harus dipahami masyarakat supaya ketika ada masalah mereka tidak stres dan tidak takut,” kata Dedi.
Dalam kepengurusan Peradi Profesional, organisasi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH sebagai Ketua Umum serta melibatkan sejumlah tokoh advokat nasional, termasuk Fauzie Hasibuan.
“Di dalam Peradi Profesional ini orang-orangnya kaya materi, kaya ilmu, dan kaya hati. Tujuannya memang ingin berbagi dan hidup bermanfaat buat orang banyak,” pungkasnya.
“Kami mengucapkan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas terselenggaranya acara yang luar biasa ini. Kehadiran para undangan yang melebihi kapasitas ruangan menjadi bukti semangat besar untuk membangun organisasi profesi yang lebih baik,” ujarnya.
Didampingi Prof. Harris Arthur Hedar dan Prof. Abdul Latif, Prof. Fauzie menjelaskan bahwa lahirnya PERADI PROFESIONAL berangkat dari kegelisahan terhadap kondisi profesi advokat yang dinilai membutuhkan pembaruan secara menyeluruh.
Pidato yang mengangkat tema “Dari Kegelisahan Menuju Tanggung Jawab Profesi” itu menekankan bahwa organisasi advokat harus kembali pada marwah profesi sebagai officium nobile atau profesi mulia yang menjunjung tinggi etika dan pengabdian kepada masyarakat.*
(Eka)












