CHAKRANEWS.MY.ID,-JAKARTA – Organisasi Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo)dan DKD Jabar mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (18/6/2026) untuk menyampaikan Aduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kehormatan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Laporan tersebut ditujukan kepada Tiyo Ardianto, yang disebut sebagai mantan Ketua BEM, atas pernyataannya di media sosial yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden RI.
Perwakilan Garda Prabowo menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah lembaga kepresidenan serta respons atas aspirasi anggota Garda Prabowo dari berbagai daerah di Indonesia.
“Jadi siang ini kami dari Garda Prabowo, khususnya bersama Pak Ketua Bidang Hukum, bersama senior kami juga, ada Pak Uri, datang ke Mabes Polri untuk membuat pengaduan masyarakat,” ujar Daeng Lukman dari Kantor Bantuan Hukum Garda Prabowo
Daeng Lukman, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan organisasi terkait dinamika yang berkembang di ruang publik.
“Satu hal bahwa ada pesan dari pimpinan kami, Ketua Umum kami, bahwa menyikapi tentang penghinaan terhadap dewan penasihat kami yang juga orang tua kami, kenapa kok didiamkan saja. Kami dari masyarakat Garda Prabowo seluruh Indonesia telah menyampaikan Aduan Masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri,” ujarnya.
Daeng menegaskan bahwa Garda Prabowo tetap menghormati kebebasan berpendapat dan kritik dalam sistem demokrasi.
“Satu hal bahwa ada pesan dari pimpinan kami Ketua Umum kami bahwa menyikapi tentang dinamika yang sedang panas, bahwa menghormati kebebasan berpendapat dan kritik dalam negara demokrasi, di mana kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak konstitusional warga negara. Namun penghinaan terhadap martabat dan serangan secara personal terhadap Presiden tidak dapat dibenarkan, dengan pernyataan Tiyo Adrianto eks Ketua BEM UGM” katanya.
Ia menambahkan bahwa organisasi menerima banyak laporan dari anggotanya di berbagai daerah.
“Tapi bahwa kemudian ketika masuk di wilayah-wilayah pribadi itu tidak boleh, siapapun. Nah, kami di Garda Prabowo menerima laporan dari seluruh anggota seluruh Indonesia dan mendesak kita bahwa harus melakukan Dumas ke Polri,” tambah Daeng.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara kondang Sunan Kalijaga mengingatkan generasi muda agar menyampaikan kritik dan aspirasi dengan cara yang santun serta sesuai etika.
“Saya tegaskan ya, saya sampaikan khususnya kepada generasi muda Indonesia, anak-anak kita yang berpendidikan, agar supaya ketika ingin menyampaikan aspirasi, kritik dan sarannya, tidak terkecuali kepada Presiden maupun pemerintah, monggo silakan disampaikan dengan baik, yang benar secara etika, bermoral, sopan santun dikedepankan sesuai dengan Pancasila yaitu sila kedua. Di mana segala sesuatu kita ini kan orang timur, menyampaikan dengan baik dan benar tanpa harus menuduh seseorang melakukan sesuatu, tanpa harus memfitnah, mencaci-maki,” ujar Sunan.
Menurutnya, cara penyampaian pendapat yang dilakukan Tiyo tidak layak dijadikan contoh.
“Jadi yang kami sangat sayangkan bahwa saudara Tiyo ini tidak pantas dijadikan contoh adik-adik kita dalam menyampaikan pendapat. Terutama adik-adik kita yang berpendidikan itu tidak boleh mengikuti apa yang telah diperbuat oleh saudara Tiyo,” kata Sunan.
Ia juga menegaskan bahwa ruang untuk menyampaikan pendapat tersedia luas dalam negara demokrasi.
“Di sini kita kalau mau menyampaikan pendapat ada forum-forum diskusi, bahkan bisa menggunakan sosial media tapi dengan bijak pastinya. Bukan seperti membakar atau mencaci-maki seseorang, tidak boleh. Dan segala sesuatunya kita hidup di negara hukum, ada aturan yang berlaku yang harus kita juga patuhi.”
Menurut Sunan, pelaporan tersebut bukan bertujuan membungkam kebebasan berpendapat.
“Bukan masalah membungkam kebebasan, tidak. Silakan berbicara yang santun, yang baik, terutama benar di mata hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bung Niko Kili Kili, yang diperkenalkan sebagai petinggi GRIB, menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kesopanan dan kebersamaan.
“Selamat siang rekan-rekan wartawan semua. Jadi kita sebagai masyarakat Indonesia, kita adalah masyarakat yang pluralisme. Hidup dalam kebersamaan, kita hidup dalam negara yang mengajarkan kita budaya sopan santun,” ujarnya.
Ia menilai Tiyo berusaha meniru gaya penyampaian kritik tokoh tertentu, namun dinilai belum memiliki kapasitas yang sama.
“Jadi saya melihat di sini bahwa apa yang sudah dilakukan oleh saudara Tiyo ini dia sepertinya mau tiru-tiru gayanya Rocky Gerung, tapi perbedaannya adalah Profesor Rocky Gerung ini kalau dalam ilmu Shaolin ini dia sudah terbang-terbang, kalau ini dia kencing juga belum lurus tapi dia mau mencoba seperti Rocky Gerung, nggak bisa, levelnya bukan ke sana, dia belum nyampe.”
Niko mengatakan bahwa langkah aduan masyarakat ini juga bertujuan memberikan edukasi.
“Sudahlah Dinda, kamu punya masa depan itu masih panjang. Kami lakukan ini hanya memberikan edukasi kepada dia supaya dia tahu bahwa dia harus bisa menghargai orang yang lebih tua dan lebih muda seperti Pak Prabowo. Dia lawan bicaranya itu siapa? Yang dia menyerang ini siapa? Jadi jangan asal sembarangan ngoceh, ngomong di medsos menyerang Presiden.”
Menurutnya, kritik terhadap kinerja pemerintah tetap merupakan hal yang sah.
“Kalau dia menyerang kinerjanya, oke kita dukung, oke setuju. Tapi kalau ranah pribadi, itu yang kami nggak terima,” tegas Niko.
Pengacara Farhat Abbas turut menyampaikan apresiasinya kepada Garda Prabowo yang telah mengajukan aduan masyarakat tersebut.
“Saya kira itu ya, terima kasih teman-teman Garda Prabowo dari seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk kepedulian para simpatisan pendukung Pak Prabowo yang mendukung pemerintahan saat ini dan ingin menjaga kondusif Indonesia dalam konstruksi demokrasi,” ujar Farhat.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan Tiyo telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa si Tiyo ini yang mengaku mantan Ketua BEM yang dengan kalimat-kalimat tidak senonohnya itu kita proses. Bahwa ini adalah bentuk kemarahan masyarakat dan legitimasi bahwa dia itu adalah orang yang tidak senonoh, orang yang brutal, yang tidak beradab sehingga memancing satu kegaduhan yang terjadi.”
Farhat menilai sikap seperti itu tidak pantas dan perlu mendapat respons hukum maupun sosial.
“Nah oleh karena itu sikap-sikap seperti ini tidak pantas. Ini merupakan sanksi sosial dan laporan resmi yang dilaporkan oleh kawan-kawan ini.”
Ia juga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya orang yang menghina Presiden kemudian dibiarkan seperti itu, kita merasa ada hukum tapi tidak dihukum. Memang Presiden kita adalah Presiden yang berjiwa besar. Tapi kalau orang seperti ini…”
Menutup pernyataannya, Farhat Abbas menyampaikan kritik keras kepada pihak yang dilaporkan.
“Saya katakan bahwa hari ini namanya Tio. Kalau kau bilang orang binatang, kamu yang binatang. Kalau kau bilang orang gila, kamu yang gila,” tutup Farhat Abbas.
(Eka)












