POLRI  

Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi layanan SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap

CHAKRANEWS.MY.ID.SIDOARJO,-Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi layanan SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIMANTAP) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan tersebut beroperasi di pintu masuk B GOR Sidoarjo setiap pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya dapat mengurus perpanjangan SIM, tetapi juga memperoleh pelayanan kesehatan dan tes psikologi di lokasi yang sama. Kehadiran SIMANTAP ditujukan terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja sehingga tetap dapat mengurus SIM pada malam hari.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, mengatakan bahwa SIMANTAP merupakan bagian dari komitmen Polresta Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi salah satu inovasi yang dihadirkan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80.

“Melalui inovasi SIMANTAP ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam menentukan waktu pengurusan SIM. Nantinya layanan ini juga dapat hadir di berbagai wilayah atau pusat keramaian warga, termasuk pada akhir pekan. Harapannya masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM tanpa mengganggu aktivitas mereka,” ujar Christian Tobing saat meninjau pelayanan SIMANTAP, Selasa (7/7/2026).

Layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang pemohon, Abdul Faruq, warga Sidokare, mengaku sangat terbantu karena selama ini kesulitan memperpanjang SIM akibat jam kerja yang padat di Surabaya.

“Saya berangkat kerja pagi dan pulang sore, jadi hampir tidak sempat mengurus SIM di hari kerja. Dengan adanya layanan SIM malam dari Polresta Sidoarjo saya merasa sangat terbantu. Setelah pulang kerja saya bisa langsung memperpanjang SIM tanpa harus mengambil cuti,” kata Faruq.

Polresta Sidoarjo berharap inovasi SIMANTAP dapat meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

(Supriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *