BERITA  

26 Organisasi Pers dan Advokat Gelar Aksi di Polres Metro Bekasi, Desak Evaluasi Penanganan LP Terhadap Jurnalis

CHAKRANEWS.MY.ID, Bekasi — Sebanyak 26 organisasi pers dan advokat yang tergabung dalam Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Metro Bekasi, Jumat (20/6/2025). Aksi tersebut memprotes kinerja SPKT dan penyidik yang dinilai gegabah dalam menerbitkan Laporan Polisi terhadap karya jurnalistik.

Aksi yang diikuti organisasi seperti FWJ Indonesia, AWIBB, SMSI, IWO, PPRI, PAPI, hingga LP3K-RI ini menyuarakan keresahan atas pelaporan pidana terhadap advokat dan narasumber dalam sebuah pemberitaan yang tidak menyebut nama, hanya inisial. Para pengunjuk rasa menilai tindakan itu menciderai UU Pers dan menyingkirkan mekanisme etik jurnalistik melalui Dewan Pers.

“Kami menuntut SPKT dan penyidik lebih teliti dalam menerima laporan yang menyasar profesi jurnalis dan advokat,” ujar Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya (Opan). Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk protes atas potensi pembungkaman pers.

Ketua AWIBB Jabar, Raja Tua Simatupang, menilai lemahnya solidaritas insan pers menjadi celah terjadinya kriminalisasi. “Ini bukan sekadar soal pribadi atau organisasi. Ini soal kebebasan pers yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Empat poin tuntutan diajukan, antara lain evaluasi SPKT dan penyidik, permintaan diskusi terbuka dengan Kapolres, serta desakan penerbitan SP2 Lidik/SP3 atas laporan yang dianggap tidak berdasar.

Aksi ini dilatarbelakangi laporan ke Polda Metro Jaya pada 13 Juni 2025 terkait dugaan penghinaan terhadap organisasi profesi pers. Jika tuntutan tidak direspons, massa mengancam akan membawa isu ini ke Mabes Polri.

Pihak Polres Metro Bekasi merespons positif aksi ini dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pekan depan setelah Kapolres kembali dari ibadah umrah.

(Valentino)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *