Perkumpulan  LASKAR HUKUM INDONESIA PendiriBrigadir Jendral TNI (Purn) Edy Imran, S.H.,M.Si.,M.H.,

CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-LATAR BELAKANG Brigjen TNI (Purn) Edy Imran sebagai penggagas berdirinya Laskar Hukum Indonesia, memiliki latar belatar belakang sebagai perwira hukum TNI AD dengan kecabangan Corps Hukum TNI AD atau (CHK). Brigjen Edy Imran bersumber dari Sekolah Perwira Militer Wajib atau SEPAMILWA tahun 1989. Selama 33 tahun berdinas di TNI, beliau mengawali karier sebagai Dosen di AKABRI yang kemudian berubah menjadi Akademi Militer dari tahun 1989 sampai tahun 2004. Beberapa Taruna yang pernah menjadi murid beliau dan telah berhasil menjadi Pimpinan di TNI antara lain Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI Maruli Simanjuntak dan beberapa periwra tinggi lainnya.

Beberapa jabatan yang pernah diduduki oleh Brigjen Edy antara lain Kepala Oditurat Militer Ambon, Kepala Oditurat Militer Medan, Kepala Dinas Administrasi Peradilan Militer, Kepala Dinas Penyuluhan Hukum, Kepala Dinas Penegakan Hukum, PGS Sekretaris Babinkum TNI, Kepala Dinas Pengawasan Babinkum TNI, Inspektur Babnkum TNI, Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta (Menjabat dua kali) dan Jabatan terakhir yang diemban beliau sampai pensiun adalah Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer pada Kejaksaan Agung RI dan Brigjen Edy merupakan anggota TNI pertama yang menduduki jabatan eselon II di Kejaksaan Agung.
Dalam kiprahnya Brigjen Edy sarat dengan pengalaman tugas sebagai Penasehat Hukum TNI, Penyidik TNI, Oditur atau Jaksa TNI, Inspektur TNI dan beberapa jabatan lainnya. Pengalaman tugas dalam dan luar negeri antara lain menangani kasus menonjol seperti kasus prajurit Kodam XVI/Pattimura yang terlibat organisasi Republik Maluku Selatan atau RMS, penyerangan Yonif 731/Kabaresi ke Mapolres Masohi, kasus penganiayaan anggota TNI atau kasus youtube di Puncak Jaya Papua, kasus korupsi pengadaan pesawat di Kemhan, dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat AW 101 di TNI AU, kasus BP TWP II dan III, kasus

pembuangan mayat dua sejoli di Nagreg Jawa barat dan terakhir sebelum pensiun memimpin penyidikan kasus korupsi Satelit Orbit 123 Kemenhan yang melibatkan beberapa perwira tngg TNI dan beberapa kasus lainnya.
Brigjen Edy pernah memimpin tim investigasi Mabes TNI pada tahun 2012 di Negara Haity dalam perkara pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda XXXII-B/MINUSTAH PBB dari Indonesia.
Pada awalnya setelah pensiun, Brigjen Edy terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri menjadi Caleg DPRD Provinsi Sul Sel melalui Partai Gerindra namun tidak terpilih. Selanjutnya beliau beralih menjadi seorang Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum.
Berbekal pengalaman tugas sebagai aparat penegak hukum di lingkungan TNI dan Kejaksaan Agung inilah baik sebagai pengacara TNI, Inspektur TNI, Penyidik TNI, Oditur TNI dan sebagai Staf di TNI, sehingga Brigjen Edy sangat memahami betul bagaimana poses penegakan hukum di lingkungan Peradilan Militer maupun peradilan Umum. Demikian pula setelah pensiun dan beralih menjadi seorang Advokat pada tahun 2022, semakin bertambah pengalaman beliau sebagai salah seorang aparat penegak hukum.
Dengan berbekal pengalaman, pengamatan dan kondisi riil yang terjadi dalam proses penegakan hukum baik di Indonesia, Brigjen Edy berniat mendirikan suatu organisasi atau perkumpulan yang bernama Laskar Hukum Indonesia. Niat dan motvasi untuk mendirkan Laskar Hukum Indonesia ini didasarkan oleh bentuk kepihatinan Brigjen Edy sebagai warga negara yang baik dan sadar akan hak dan kewajiban, peranan dan tanggug jawabnya kepada Negara dan bangsa sehingga berketetapan hati untuk memberikan darma baktinya, tenaga dan fikiran dalam upaya membantu pemerintah khususnya aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga penegak hukum, untuk mewujudkan penegakan hukum yang memuat prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, integritas, dan akuntabilitas, serta terjaminnya perlindungan hukum dan Hak Azasi Manusia dalam rangka mencapai tujuan nasional yang salah satunya adalah melindung segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Brigjen Edi menilai bahwa penegakan hukum dan perlindungan Hukum terhadap warga masyarakat sangat memprihatinkan, antara lain

banyaknya mafia hukum, proses hukum yang tidak transparan dan obyektif, putusan pengadilan yang jauh dari tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan. Kondisi inilah yang membuat masyarakat tidak percaya lagi kepada aparat penegak hukum di Indonesia. Di samping lemah dan tidak maksimalnya penegakan hukum di Indonesia, perlindungan hukum terhadap masyarakat juga sangat memprihatinkan, antara lain lemahnya perlindungan dan penghormatan terhadap hak azasi manusia, perlakuan yang tidak adil, kesewenang-wenangan, perampasan hak-hak masyarakat yang dilakukan oleh Negara, kelompok dan individu, pengusaha dan para cukong tanpa ada dasar, pengambilalihan atau merebut hak masyarakat secara paksa secara melawan hukum termasuk hak milik, kebebasan, atau hak-hak lainnya yang dimiliki oleh individu atau kelompok dan berbagai perlakuan yang dilakukan secara sewenang-wenang baik oleh negara maupun individu atau kelompok.

Dengan berbagai bentuk perlakuan yang menyimpang inilah sehingga Brigjen Edy termotivasi untuk membentuk organisasi Laskar Hukum Indonesia yang akan membantu pemerintah khususnya aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang memuat prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, berintegritas, dan akuntabilitas, serta terjaminnya perlindungan hukum dan Hak Azasi Manusia dalam rangka mencapai tujuan nasional yang salah satunya adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Laskar Hukum Indonesia bertekad untuk membantu mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, obyektif, transaparansi, berintegritas dan akuntabilitas serta dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, tentram, adil, makmur dan sejahtera.

Di samping itu visi, misi dan tujuan utama berdirinya Laskar Hukum Indonesia ini adalah membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dan permasalahan di luar hukum baik diminta maupun tidak diminta. Brigjen Edy sebagai mantan aparat penegak hukum di lingkungan Peradilan Militer dan Kejaksaan Agung bertekad untuk melakukan koreksi, perlawanan terhadap ketidak adilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh siapapun dengan tanpa memandang siapapun yang melakukan penyimpangan. Hal ini sesuai dengan Lambang

Laskar Hukum Indonesia yaitu DEWI KEADILAN yang dengan mata tertutup melambangkan simbol bahwa hukum harus diterapkan secara adil, tanpa memandang bulu, dan berdasarkan kebenaran serta keadilan yang objektif. Brigjen Edy bersama anggota Laskar Hukum Indonesia bertekad bulat untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum secara adil, tanpa pandang bulu, dan berdasarkan kebenaran serta keadilan yang objektif. Adapun yang menjadi salam Laskar Hukum Indonesia adalah “Satu Komando”, sedangkan Mottonya “Berani, Setia, Benar, Militan dan Profesional”. Sedangkan Semboyan LHI, yaitu “Hukum Harus Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu Dalam Satu Komando”.

LAGU MARS LASKAR HUKUM INDONESIA
Ciptaan; Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H.,M.Si.,M.H.,

LASKAR HUKUM INDONESIA
PATRIOT BANGSA
BERJIWA PANCASILA
MILITAN, BERANI, BENAR, PROFESIONAL
PANTANG MENYERAH, RELA BERKORBAN

MARI KITA KIBARKAN, PANJI KEBENARAN
KOBARKAN SEMANGATMU,DALAM SATU KOMANDO

WALAU LANGIT AKAN RUNTUH
LASKAR HUKUM TAK AKAN GENTAR
TETAP MAJU MEMBELA RAKYAT

MARI KITA BERSAMA, WUJUDKAN KEADILAN
JAYALAH LASKAR *HUKUM INDONESIA
JAYALAH LASKAR HUKUM INDONESIA

KEANGGOTAAN LASKAR HUKUM INDONESIA

Adapun yang direkrut oleh Brigjen Edy menjadi anggota Laskar Hukum Indonesia adalah masyarakat yang peduli dengan penegakan hukum dan perlindungan hukum terhadap masyarakat. Persyaratan lainnya antara lain, memiliki militansi yang tinggi, memiliki jiwa petarung, berani dan benar, bekerja secara profesonal berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Laskar Hukum Indonesia yang terdaptar sampai saat ini sudah mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai daerah. Banyak para tokoh dan elit yang sudah bergabung dengan Laskar Hukum Inddonesia baik dari masyarakat Sipil maupun Purnawirawan TNI dan Polri antara lain Mayjen TNI (Purn) Sunarko Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Samsu Djalal, Mantan Jamintel Kejagung dan Danpuspomad dan beberapat perwira Tinggi lainnya.
Di samping itu anggota Laskar Hukum Indonesia juga berasal dari berbagai Organisasi Massa di Indonesia (27 Ormas) yang peduli dengan penegakan hukum dan perlindungan hukum terhadap masyarakat.
Demikian sekilas sejarah/latar belakang berdirinya Laskar Hukum Indonesia yang digagas oleh Brigjen TNI (Purn) Edy Imran, S.H.,M.H.,

(Hendra pimpinan media)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *