CHAKRANEWS.MY.ID.JAKARTA UTARA,-19 April 2026 — Konfederasi Pekerja Buruh Indonesia (KPBI) menggelar acara Halal Bihalal yang berlangsung di Gedung GRJU, Jakarta Utara, pada Minggu (19/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Bersatu dalam Kebersamaan, Bergerak untuk Kepastian Kerja dalam Meningkatkan Produktivitas demi Kesejahteraan Bersama.”
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen serikat pekerja dari beragam sektor, mulai dari buruh pabrik, pekerja pelabuhan, tenaga kontrak, hingga pengemudi transportasi. Momentum Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga konsolidasi nasional untuk memperkuat solidaritas dan perjuangan buruh di tengah tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, perwakilan KPBI menegaskan bahwa pekerja merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Seluruh rantai produksi—mulai dari distribusi logistik, proses produksi di pabrik, hingga aktivitas ekspor-impor—tidak akan berjalan tanpa kontribusi buruh.
“Peran pekerja sangat vital dalam menggerakkan roda ekonomi. Karena itu, penghargaan, perlindungan, dan kepastian kerja bagi buruh adalah hal yang mutlak untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
KPBI juga menyoroti masih maraknya ketidakpastian kerja, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), serta rendahnya perlindungan bagi pekerja kontrak dan outsourcing. Dalam forum tersebut, para buruh didorong untuk tidak takut berserikat sebagai upaya memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif.
Selain itu, disampaikan pula sejumlah kasus ketenagakerjaan, termasuk perjuangan buruh dalam menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) yang layak. Dalam salah satu kasus, buruh yang sebelumnya hanya menerima THR di kisaran Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta, berhasil memperjuangkan kenaikan menjadi Rp3,5 juta melalui aksi kolektif, meski diwarnai risiko tekanan hingga PHK terhadap anggota serikat.
KPBI juga menaruh perhatian besar terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi. Undang-undang tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Ini momentum penting. Kita harus mengawal agar regulasi yang lahir benar-benar berpihak kepada buruh, termasuk penghapusan sistem outsourcing yang merugikan pekerja,” lanjutnya.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei mendatang, KPBI mengajak seluruh pekerja untuk memperkuat solidaritas dan bersiap menyuarakan aspirasi secara kolektif. Beberapa isu utama yang akan terus diperjuangkan antara lain terkait pengupahan yang layak, perlindungan BPJS, jam kerja manusiawi, serta kepastian hubungan kerja.
“Persatuan adalah kunci. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan buruh Indonesia,” tutup Hamzah perwakilan KPBI.

10 Judul Hard News (Kuat & Viral 2026)1. KPBI Serukan Persatuan Buruh di Jakarta Utara, Isu PHK dan Outsourcing Menguat
2. Halal Bihalal KPBI 2026: Buruh Tegaskan Peran Vital dalam Ekonomi Nasional
3. Ancaman PHK hingga THR Minim, KPBI Dorong Solidaritas Nasional Pekerja
4. Ratusan Buruh Hadiri Halal Bihalal KPBI, Soroti Ketidakpastian Kerja
5. KPBI Kawal RUU Ketenagakerjaan Baru, Tuntut Perlindungan dan Kesejahteraan
6. Dari THR Rp250 Ribu ke Rp3,5 Juta: Bukti Kekuatan Solidaritas Buruh
7. May Day 2026 di Depan Mata, KPBI Ajak Buruh Bersatu Lawan Ketidakadilan
8. Outsourcing Disorot, KPBI Desak Regulasi Baru Berpihak pada Pekerja
9. Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Buruh Siap Perjuangkan Hak Kolektif
10. KPBI: Tanpa Buruh, Roda Ekonomi Tak Akan Berjalan.
(Pardede)












