CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA UTARA,-Adanya Indikasi pedagang lama menyewakan tempat atau lapak ke pedagang yng berjualan di Trotoar Pasar kaget plumpang jakarta Utara.
Pasar kaget yng sudah lama ada di manfaatkan oleh pedagang berjualan di sepanjang trotoar jalan hingga mencapai ratusan pedagang menduduki jalan trotoar pinggir kali tersebut yang seharusnya dilarang untuk berjualan yang berada di jalan bendungan Melayu atau sebutan(bENLAI)Jakarta Utara plumpang .hampir setiap hari para pedagang menempati sepanjang jalan trotoar pinggir kali untuk berjualan.sedangkan sudah ada teguran dari pihak Salpo PP untuk dilarang berjualan di tempat tersebut karna lahan Yang di peruntukan sebagai trotoar keindahan lingkungan tetap aja pedagang melanggar dan berjualan.
Ketika awak media menyelusuri keberadaan Pasar kaget hingga saat ini puluhan hingga ratusan pedagang menduduki dan berjualan sepanjang jalan trotoar tersebut sehingga bagi para pengendara baik roda 2 maupun 4 sangat sulit untuk lewat mulai dari pukul 06.00 pagi hingga siang hari.
Dan ironisnya kami mendapat informasi bahwa pedagang yang sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun bahkan berani menyewakan lahan(LAPAK) kepada pedagang yang mau menempati lahan tersebut.dengan berpariasi harga perbulan nya.mulai dari harga 500 rb hingga 700 rb / bulannya.
Wah ini sudah melanggar PERDA karena lahan tersebut bukan hak milik tetapi pedagang yang merasa diri nya lama berani menyewakan tempat atau lapak kepada pedagang lainnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut pihak lurah tugu selatan harus mengambil sikap yang tegas kepada pedagang-pedagang yang jelas salah sudah menempati lahan pemerintah sebagai tempat jualan,malah di jadikan lahan bisnis buat para pedagang untuk mengambil ke untungan pribadi.

Ini adalah tugas dari pada pihak lurah setempat karena pasar yang sudah lama berdiri yang sudah jelas-jelas melanggar masih di biarkan seperti itu. Segera ambil langkah tegas agar perbuatan para pedagang yang menduduki lahan Trotoar sudah melanggar perda malah di sewa-sewakan kepada pedagang lainnya untuk di tempati.
(Hendra)












