BERITA  

Kasus kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga yang bernama Dewi lanjari akhirnya mendapatkan keadilan

 

Jakarta, 29 April 2024 . Dengan di tetapkannya tersangka bahkan sudah dalam Penahanan di LP Cipinang kepada ID yang notabene mantan suaminya sekaligus salah satu pengurus RW.O5 Sarang bangau diwilayah kelurahan Marunda Jakarta Utara itu semua karena pendampingan serta kerja keras dari team Media 4 investigasi, yang selalu memonitor dari perkembangan di Polsek Cilincing, sampai ke kejaksaan negri Jakarta Utara tutur; Dewi

Dewi Juga mengapresiasi terhadap Polsek Cilincing, KPAI juga kejaksaan negeri Jakarta Utara yang sudah menangani kasus yang menimpa diri saya, sekali lagi terimakasih untuk semuanya akhirnya rasa keadilan hadir untuk saya tandas Dewi

semoga kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi pada wanita yang seharusnya di lindungi bukan menjadi korban kekerasan lelaki, pasangan hidup ataupun mantan suami, karena anak juga akan menjadi korbannya tuturnya

Linda selaku team hukum KPAI propinsi dki jakarta sangat apresiasi terhadap kinerja Polsek Cilincing terutama team penyidik, karena masih banyak korban kekerasan terhadap wanita yang belum mendapatkan keadilan imbuhnya

Karena hukum harus di tegakkan siapapun pelakunya, kami KPAI propinsi dki jakarta siap menampung dan mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan, agar tidak terulang kembali kekerasan terhadap wanita pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *