CHAKRANEWS.MY.ID SAMARINDA – Meninggalnya bayi 6 bulan di RSUD AW Sjahranie karena diduga adanya kelalaian berujung pelaporan ke Mapolresta Samarinda menjadi atensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Karena hal itulah Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang ditemani sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan sidak dan pertemuan dengan jajaran rumah sakit berplat merah tersebut, Jumat (19/7/2024).
Lebih awal atas nama Pemprov Kaltim Pj Akmal Malik menyampaikan belasungkawa sedalamnya atas meninggalnya Nadhifa di RSUD AWS.
Terkait hal tersebut ia meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait kronologi dan penyebab kematian bayi asal Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.Akmal Malik bahkan membentuk tim khusus yang terdiri dari 7 instansi untuk melakukan investigasi mendalam.
Tim yang ia beri nama Squad Penanganan Penyempurnaan Pelayanan Publik RSUD AWS itu akan diketuai oleh Dinas Kesehatan berisi Inspektorat, Bappeda, BKD, Tim RSUD AWS, Biro Hukum dan BKAD.
Tim ini diminta untuk melapor kepada Akmal terkait sistem pelayanan di RSUD AWS. Termasuk persoalan anggaran, kelembagaan, pembiayaan dan tata kelola.
“Saya beri waktu paling lama satu bulan. Besok saya minta buatkan SK-nya. Setelahnya akan kita lihat langkah-langkah apa yang harus diambil,” tegasnya.
Ia menegaskan sidak ini bukan bermaksud mencari kesalahan atau menghakimi siapapun. Tetapi menurutnya pelayan publik harus menyadari apa saja yang harus dibenahi ke depan.
“Ini adalah bagian dari reformasi cara kerja birokrasi. Kita ingin menyelesaikan ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan squad (tim),” pungkasnya.
(Tusni)










