CHAKRANEWS.MY.ID.BEKASI,-Berdasarkan informasi terbaru, penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh KPK pada Kamis (18/12/2025) malam merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Selain menyegel ruang kerja, KPK juga mengamankan sekitar 10 orang, termasuk Bupati Ade Kuswara Kunang sendiri yang kini tengah diperiksa intensif di markas KPK Jakarta. Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa proses penindakan masih berlangsung dan KPK memiliki waktu 24 jam sejak OTT untuk menentukan status para yang diamanatkan apakah menjadi tersangka atau dibebaskan.
Meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai jenis korupsi atau pasal yang dilanggar, kabar yang beredar menyebutkan bahwa OTT ini mungkin terkait suap proyek, pemerasan, atau praktik tidak etis lainnya dalam birokrasi Pemkab Bekasi. Selain itu, salah satu yang diamanatkan juga disebut sebagai ayah dari Bupati yang merupakan pejabat desa, meskipun detailnya masih menunggu konfirmasi.
Penyegelan ruang kerja bertujuan untuk mengamankan barang bukti, dokumen, data komputer, dan berkas lainnya yang mungkin terkait dengan dugaan perkara yang sedang diselidiki. Setelah penyegelan, petugas akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap barang-barang tersebut.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Bekasi terkait peristiwa ini. Aktivitas pelayanan publik di area lain kompleks Pemkab Bekasi dilaporkan tetap berjalan seperti biasa.
(Desti)












