SOSIAL  

pihak pengurus sampah di pasar kaget belum memberikan ritribusi sehingga terbengkalai pengangkutan Sampah

CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA UTARA,- Sabtu 6 sep 2025 Sampah yang sudah menumpuk dari hampir dua hari yang lalu di penampungan yang berada di pasar kaget Plumpang blum juga di angkut pihak dinas ke bersihan.sampah yng sudah menumpuk sebagian tumpah kebadan jalan yang membuat pejalan roda dua dan empat sulit untuk berlalu.

Hasil pantauan media bahwa sampah yang biasa nya setiap hari di angkut dinas kebersihan dari mulai sore hari hingga Selesai tetapi dua hari yang lalu sampah tersebut tidak di angkut dan menumpuk hingga memakan jalan.

Dalam penelusuran dan konfirmasi awak media kepada pengawas dari suku dinas kebersihan bahwa alasan mengapa sampah tersebut belum juga di angkut di karenakan pihak pengelola pasar  bayu belum memberikan retribusi bulan juli yng sudah jatuh tempo kepada pihakkami ( mobil pengngkut sampah)adapun retribusi ini sesuai kesepakatan dari pihak dinas Lingkungan kebersihan senial 3,5 jt di setor kan setiap bulannya agar mobil-mobil sampah dari dinas kebersihan bisa berjalan dengan baik.

Dengan mandeknya retribusi tersebut pihak dinas kebersihan enggan mengangkut sampah-sampah tersebut yang sudah menumpuk.

Bayu yang di berikan kepercayaan oleh para pedagang melakukan pungutan buat retribusi mobil sampah akhirnya terbengkalai bukan hanya kali ini Bayu melakukan hal yang salah tetapi sudah beberapa kali restribusi tidak di berikan kepada pihak dinas kebersihan.

Besaran yang harus di setor Bayu setiap bulan nya sekitaran 3,5 jt tetapi sudah berjalan 2 bulan retribusi tersebut tidak di berikan.

” Sampah menumpuk di karenakan pengelola pasar atas nama bayu blum membayarkan retribusi bulan juli yang sudah jatuh tempo,” ucap pengawas mobil.

“Kami hanya bertugas pengangkut sampah masalah sampah pasar sudah pernah di rapatkan oleh pihak kecamatan dengan pengurus Lingkungan dan pihak-pihak yang terlibat di pasar membahas tentang relokasi dan pengelola pasar.”tutup nya.

Dalam hal ini bahwa pihak Bayu pengelola pasar melakukan tindak kesalahan seharusnya retribusi yang setiap bulannya di berikan kepada pihak mobil sampah tetapi di salah gunakan untuk kepetingan pribadi ini sudah kesalahan besar bagi pengelola sampah(Bayu)pihak camat segera ambil tindakan tegas atas pengurusan di pasar yang membuat sampah jadi terbengkalai pengangkutannya.

(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *