CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-Barang bukti sindikat phishing lintas negara ditunjukkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2026. Bareskrim Polri dan FBI membongkar sindikat phishing ‘Wellstore’ di Kupang, NTT. Dua tersangka (GWL & FYT) diringkus setelah merugikan 34.000 korban global dengan total kerugian Rp 350 miliar (US$ 20 juta).
Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin (tengah), didampingi Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri), Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (ketiga kanan), serta perwakilan FBI Robert L. Laverty (kedua kiri) dan Son Nguyen (kiri), memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sindikat phishing tools lintas negara di Gedung Bareskrim Polri
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) bersama perwakilan FBI, Robert L. Laverty (kedua kiri) dan Son Nguyen (kiri), memberikan keterangan pers terkait pengungkapan sindikat perangkat lunak phishing (phishing tools) lintas negara di Bareskrim Polri, Mabes Polri
Barang bukti sindikat phishing lintas negara ditunjukkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, 22 April 2026.//
(Fredy)












