CHAKRANEWS.MY.ID.JAKARTA UTARA,, 20 April 2026 – Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) menggelar audiensi dengan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah, khususnya dalam mendorong transparansi serta keterbukaan informasi publik.
Audiensi tersebut membahas berbagai isu krusial, mulai dari pengawasan pangan, stabilitas harga dan distribusi, hingga perlindungan terhadap sektor nelayan dan petani. Selain itu, perhatian juga difokuskan pada pengawasan lingkungan dan kawasan pesisir yang menjadi bagian penting dari wilayah Jakarta Utara.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit, bersama Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian Gusti beserta jajaran. Dari pihak PWJU, turut hadir Ketua Habibah Binti Ganna, Wakil Ketua I Liyas Manuri Aji, Wakil Ketua II Ruding SS, serta pengurus dan anggota.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Novy Christine Palit, menyampaikan apresiasi atas inisiatif audiensi tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan media.
“Kami mengapresiasi kehadiran rekan-rekan PWJU. Kami berharap audiensi ini menjadi awal sinergi yang lebih kuat, baik dalam edukasi kepada masyarakat maupun publikasi kegiatan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak insan pers untuk turut berperan aktif dalam pengawasan di lapangan, terutama terhadap pelanggaran di pasar tradisional, seperti peredaran produk pangan yang tidak layak konsumsi.
Ketua PWJU, Habibah Binti Ganna, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, termasuk praktik kecurangan dalam penimbangan di tempat pelelangan ikan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I PWJU, Liyas Manuri Aji, menyoroti masih adanya penjualan ikan dengan kualitas menurun akibat penggunaan es secara berulang, sehingga tidak layak dikonsumsi.
Sementara itu, Wakil Ketua II PWJU, Ruding SS, mengungkapkan masih ditemukannya penggunaan bahan berbahaya seperti boraks dan zat pengawet pada produk pangan di pasar tradisional yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian, Gusti, menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan edukasi kepada para pedagang.
“Kami terus melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya penggunaan zat pengawet pada ikan dan daging, serta penggunaan pestisida berlebih pada sayur dan buah. Ini penting untuk melindungi konsumen,” jelasnya.
Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat dan berkelanjutan dalam mengatasi berbagai persoalan pangan, baik dari sektor kelautan, pertanian, maupun peternakan. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan produk pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat Jakarta Utara.
(Kartika)








