BEKASI  

,ST Burhanudin melakukan perombakan besar di tubuh KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

CHAKRANEWS.MY.ID. JAKARTA,- 20/4/2026 ,ST Burhanudin melakukan perombakan besar di tubuh KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA .dengan memutasi semua pejabat struktural, termasuk 14 kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) di berbagai daerah .

Kebijakan mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 tahun 2026 yang di tetapkan pada 13 April 2026.Langka ini di sebut sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi kinerja intitusi Penegak Hukum tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna membenarkan ada nya mutasi tersebut.
” Benar ( mutasi )”, ujar Anang dalam keterangan nya.( 13/4/2026 .

Dalam Keputusan tersebut ,Rotasi jabatan tidak hanya terjadi pada pejabat esselon 11, tetapi juga mencakup eselon 111 .
Dari total Pejabat yang di mutasi, terdapat 14 komiisi Setrategis Kepala Kejaksaan Tinggu yang mengalami pergantian

Daftar 14 Kepala Kejaksaan Tinggi yang di mutasi :

1 Abd Qohar AF di angkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2 Sugeng Riyanta menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 3. Sila Haholongan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan .
4 Riyono Budi Santoso menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
5 Sutikno menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat..
6 I Dewa Gede Wirajana menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
7 Muhibuddin menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
8 Dedie Tri Haryadi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat.
9 Zullikar Tanjung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
10 Teguh Subroto menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
11 Budi Hartawan Penjaitan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
12 Sumurung Pandapotan Simare mare menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
13 Setiywan Budi Cahyono menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
14 Saeful Bahri Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Perombakan ini bagian dari Strategi Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan evektipitas penegakan hukum di daerah serta memperkuat tata klola organisasi. Rotasi jabatan juga di harapkan mampu mendorong penyegaran kepemimpinan dan meningkatkan profesinalisme aparat Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya mutasi ini, di harapkan para pejabat yang baru di lantik dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal, trutama dalam menangani perkara hukum yang menjadi perhatian Publik di wilayah masing masing.

( Asmar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *