POLRI  

Tim Gabungan Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Pembunuhan Pasutri di Bekasi

CHAKRANEWS.MY.ID.SEMANGGI – Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras dan Resmob turun tangan ikut membantu mengusut peristiwa kasus dugaan pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026).

Tim gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan, pengerahan tim dari Polda Metro Jaya bertujuan untuk mempercepat pengungkapan kasus dan memburu pelaku.

“Benar, saat ini Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait kasus tersebut,” kata Budi, dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, smoga pelaku segera dapat ditangkap,” sambungnya.

Terkait motif, polisi menyebut masih melakukan pendalaman.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Fokus utama tim saat ini adalah mengumpulkan fakta, mengungkap pelaku, dan melakukan penangkapan,” katanya.

Menjelang periode mudik Idulfitri, kepolisian turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong
[4/3 06.03] Chakranews.my.id: Polisi mengimbau warga untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan pengaman ganda, mengaktifkan CCTV atau alarm bila tersedia, serta menggunakan lampu otomatis agar rumah tidak terlihat kosong.

Warga juga diminta menyimpan barang berharga di tempat aman, tidak meninggalkan kunci cadangan di lokasi yang mudah ditemukan, serta memastikan instalasi listrik dan gas dalam kondisi aman

Selain itu, masyarakat diimbau menitipkan rumah kepada tetangga, pengurus RT/RW, atau petugas keamanan lingkungan untuk dipantau secara berkala. Warga juga diminta tidak mengumumkan rencana mudik secara rinci di media sosial.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan kepolisian 110.

Sebelumnya, Polisi masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang menimpa pasangan suami istri (pasutri) di Perumahan Prima Asri Blok B4, Jalan Caman Raya Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3/2026

(Hayati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *