CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA-PT Navyta Nabati Indonesia yang beralamat dikampung margasari kabupaten Tangerang skala usaha kecil ditutup dengan penyegelan tertib niaga line PPNS perdagangan Direktorat tertib niaga kementerian perdagangan Republik Indonesia serta penggembokan gerbang lokasi usaha tersebut yang selama ini beroperasi hanya mengantongi izin usaha industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumah tangga dari Menteri investasi /kepala badan koordinasi penanaman modal.
Kedatangan menteri tersebut beserta muspika dan Muspida kabupaten Tangerang melakukan sidak mendadak atau pembinaan UMKM dalam seratus hari kinerja menteri perdagangan tersebut menjadi pertanyaan publik
Kuasa hukum PT Navita Nabati Indonesia yang akrab disapa Feri Setiawan SH kepada para awak media sebagai keterangan pers menjelaskan bahwa kemarin pada tanggal 23/1/2025 benar adanya penyegelan lokasi usaha PT Navyta Nabati Indonesia oleh petugas penindakan dan hari inijumat 24 /1 /2025 sidak mendadak oleh menteri perdagangan beserta rombongan sebelumnya tanpa adanya surat peringatan pertama hingga ketiga.
Kemudian lanjut Feri setiawansyah bahwa proses penyegelan Tertib Niaga Line serta penggembokan gerbang terkesan dipaksakan hingga waktu tengah malam hari sekitar diatasi jam 22 wib.
Sempat juga adanya cekcok mulut dengan.para petugas penyegelan tersebut mengapa harus tengah malam hari dilakukan mereka, dan mereka menyampaikan bahwa harus hari ini karena kami sudah menunggu lama,ucapNya .
Sangat disayangkan tindakan para petugas penertiban tersebut semestinya ada upaya komunikasi dengan pihak PT Navyta Nabati Indonesia via ponsel, jelasNya.
Feri Setiawan menambahkan bahwa jika perihal izin usaha industri minyak goreng kelapa sawit dan aktivitas pengepakan belum terbit seharusnya instansi terkait melayangkan surat peringatan kepada owner atau pihak PTNavyta Nabati Indonesia namun tidak pernah ada, keluhNya
Bahkan dalam upaya pengurusan izin usaha pernah diupayakan namun permasalahannya akun PT Navyta Nabati Indonesia tidak bisa lagi terpakai alias diblokir sehingga pengurusan izin tidak dapat dilaksanakan karena harus melalui akun yang mana pemenuhan persyaratan izin melalui oss.go.id paling lambat sembilan puluh hari kerja sebelum waktu perkiraan mulai beroperasi atau produksi se hingga penyegelan tertib niaga line serta penggembokan gerbang lokasi usaha ini dilaksanakan terkesan mendadak ,tegas Feri setiawan.
Dengan tindakan serta sikap dari kemendag ini saya selaku kuasa hukum dari PT Navyta Nabati Indonesia akan melakukan surat terbuka dan perihal perizinan pasti diurus agar dapat beroperasi kembali
Waktu dan tempat yang bersamaan Hajiah Andi yang mengaku owner PT Navyta Nabati Indonesia mengecam serta menyesali atas sikap dan tindakan terkesan mendadak dan dipaksakan oleh instansi kementerian perdagangan seolah olah lokasi usaha operasi minyak sayur sarang teroris atau pabrik narkoba dengan melakykan sidak mendadak oleh pak Menteri perdagangan beserta rombongannya kelokasi usaha kami.CetusNya
Padahal hanya pelanggaran hukum administrasi dan tidak sangat berbahaya bagi konsumen atau publik, tutup Hajiah Andi.
(Pardede)












