HUKUM  

Seorang Wanita Pengurus Pasar di Lecehkan Lelaki Pengantar Buah

CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-Seorang wanita petugas pasar yang sehari- harinya bertugas dipasar kaget Kelurahan Tugu Selatan KC.koja Jakarta Utara yang di tugas kan pihak Satlpo PP dan juga RT Telah di lecehkan pria yang sehari-harinya sebagai supir pengantar buah-buahan.

Ida wanita berusia 35 tahun asal Madura yang akrab di panggil pirang yng telah di berikan kepercayaan pihak Satlpo PP untuk bekerja sebagai kepercayaan pasar kaget khususnya para pedagang dan juga sebagai ke Amanan untuk uang sampah telah di lecehkan salah satu pengantar buah yang berinisial P.

Inisial P adalah laki-laki yang sehari-harinya bekerja sebagai supir pengantar buah–buahan beberapa pedagang di pasar kaget.

P.selalu membuntuti dan menggoda Ida Alias pirang disaat sedang tugas di pasar.baik dengan kata-kata rayuan maupun kata-kata melecehkan, tak jarang juga tangan Ida selalu di pegang.bahkan di permalukan di tempat umum.

Menurut Ida kepada awak media.” Lelaki yang ber inisial P sudah hampir 3 Minggu  ini selalu menggoda dan mau menjadi kekasih nya.walau Ida selalu menolak dan menolak tetapi dia makin agresif bahkan melecehkan.”tandasnya.

“Saya sangat malu setiap ketemu di pasar dia selalu menggoda saya,bahkan sering kali memegang tangan saya. saya sangat Tidak terima karna dia memaksa saya untuk jadi kekasihnya dengan segala iming-iming diajak makan,belanja dan juga pernah main ke kontrakan saya Tampa saya tau tiba-tiba datang.”tambahnya.

Pelecehan dan penghinaan ini juga di benarkan oleh Ida tentang apa sekarang pekerjaan saat ini.dia pun sering mengeluarkan kata-kata” ngapain kmu ikut-ikut bekerja sebagai Satlpo pp,mending jadi istri saya dirumah masak” inilah kata-kata yang sudah menghina dan melecehkan saya.

Menurut informasi tambahan dari Ida bahwa P di pengaruhi salah satu pedagang pisang untuk menggoda dan mengejar-dirinya entah ada indikasi apa mereka sehingga mau dan selalu memperlakukan saya dengan senonoh.

Saya berharap P segera di  di tindak lanjuti oleh pihak berwajib  sesuai hukum karena ini sudah sangat keterlaluan melecehkan kaum perempuan.”tutupnya.

(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *