CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-Suasana di Gedung Bareskrim Polri hari ini memanas ketika pengacara senior Firdaus melontarkan pernyataan keras terhadap Hotman Paris Hutapea dalam kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Dalam wawancara usai memberikan keterangan, Firdaus dengan nada tegas menanggapi tudingan yang diarahkan kepadanya.
Firdaus menegaskan bahwa persoalan yang menjeratnya bukan perkara pelanggaran hukum, melainkan proses administratif yang belum tuntas di Mahkamah Agung.
“Sampai sekarang, Mahkamah Agung belum menegaskan bahwa saya bukan advokat lagi. Buktinya, saya sudah ajukan sumpah ulang dan jawabannya saya masih advokat, hanya sedang dibukukan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang mencoba mempolitisasi persoalan ini.
“Kalau masalah ini diuruskan jadi jahat politik, itu memanjakan kepentingan tertentu. Ini bukan soal hukum, tapi soal martabat profesi,” tegas Firdaus.
Tak hanya itu, Firdaus menyebut dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pembatmi, dengan legalitas yang diakui negara.
“Legal saya jelas dari GJKU, artinya pengakuan saya sebagai advokat sudah dilegalkan oleh negara. Tidak ada bantahan lagi,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Firdaus mengaku telah berkali-kali menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah dan berharap bisa kembali aktif menjalankan profesinya.
“Saya sudah delapan, sembilan kali minta maaf. Mudah-mudahan saya bisa sidang lagi. Saya ini masih advokat,” tutupnya.
(Eka)












