HUKUM  

Saya merasa Rugi dan Akan membuat pelaporan begini Krologisnya.

CHAKRANEWS.MY.ID KALTIM,-Nurul Kaperwil media chakranews.my.id balikpapan Kaltim yang beralamat perumahan pelangi Metro residenc blok F no, 5 rt 77 kelurahan batu ampar

kec, Balikpapan utara
jln mt haryono.
menarik napas panjang.berhubung baru saja mengalami musibah telah di tipu teman dekat nya sendri yang sudah di anggap saudara. Kerugian yang di derita Nurul mencapai 40 juta rupiah.

Dari hasil penyulusuran PiMRED media Chakranews.my.id kepada Nurul lewat what sab.bahwa Nurul awal perkenalan dengan tersangka inisial NFS. Bermula saat perkenalan bertemu lewat media sosial  Nurul perbincangan HFS mengaku meminta pertolongan kepada Nurul untuk menampung HFS dengan alasan terlantar mencari pekerjaan dan juga mengaku NFS sebagai orng cnes dang anak orng kaya. NFS waktu itu tinggal di batam sempat membawa bayi anaknya nurul merasa terharu atas pengakuan HFS.karna seorang wanita yang susah mencari tempat tinggal dan berada di balikpapan terpaksa membantu untuk tinggal bersama nya sementara.

Berjalan nya waktu antara Nurul dan HFS menjadi akrab dan juga menganggap keluarga sendiri.HFS anak remaja wanita yang sudah berusia sekitar 35 THN tinggal lah bersama Nurul hingga berpa bulan kedepannya.dan pada saat bersama Nurul banyak keganjalan yang mulai timbul mulai dari minjam duit,bahkan minjam kendaraan roda dua untuk di pake keperluan sehari-harinya.

Jadi saat ini NFS yang hampir lebih 4 bulan tidak ada kabar keberadaan nya pergi dari rumah dengan alasan kerja kebanjarmasin sehingga susah untuk di hubungi lagi. Nurul menjadi sadar jika sudah tertipu.adapun kerugian material yang di rugikan Nurul duit kes yang di pinjam HFS sebesar 25 juta,motor Honda merek Yamaha Genio digadai oleh NFS 7.Juta padahal harga beli motor 15 juta.sehingga total kerugian 40 juta.

Nurul berharap kepada NFS untuk segera menyelesaikan pinjaman dan mengembalikannya kepada Nurul 1×24 jam sebelum kejalur hukum.dan saat ini Nurul berharap jika tidak segera di selesaikan akan membuat pelaporan ke pihak hukum” tutupnya.

(Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *