CHAKRANEWS.MY.ID JAKARTA,-Pengedaran dan pengguna Narkoba jenis (sabu) belum juga Teratasi di Jakarta Utara.pengedaran ini sangat terisolir dengan rapi bahkan sudah hampir bertahun-tahun para pemain(pengedar besar) belum juga tersentuh oleh hukum.
Dari hasil pantauan dan informasi media online Djakarta Utara ada salah satu pengedar masih berkeliaran dengan rapi memasarkan atau menjual Narkoba jenis Shabu. Dalam pergerakan pengedar bisa tetutup bahkan tidak tersentuh oleh pihak kepolisian tersebut.
Hasil penelusuran media online dilapangan ada salah satu pengedar narkoba yang masih asik menjual dan meng oper barang haram tersebut kebeberpa pemakai dan juga penjual.sebut saja inisial HM. HM ini melakukan pengedaran narkoba kebeberpa tempat di Jakarta Utara wilayah Jakarta Utara kelapa gading,tanah merah dan juga pelabuhan dan tempat lainnya.
HM.berjalan bukan sendiri tetapi dia mempunyai agen atau bigbos besar yang menurut pantauan saksi berada di ” MADURA”bigbos ini menyiapkan barang tersebut dengan partai besar.karena barang tersebut bisa di pasok ke beberapa daerah.
Bigbos besar yang tinggal di madura inisial BD.melakukan jaringan penjualan ke beberapa daerah termasuk ke Jakarta yang di percayakan kepada HM.untuk melakukan penjualan kebeberpa tempat.
HM. Yang beralamat di kalibaru Jakarta Utara .mampu menyembunyikan identitas nya sebagai pengedar karena permainan yang dia lakukan sangat lah rapi .
Dari hasil penelusuran salah satu pimpinan media online Dijakarta utara.mengenal keponakan dari pada BIGBOS yang ada di madura.keponakan bigbos merasa terganggu dan tertekan atas perilaku paman sebagai bigbos besar.
Sudah beberapa Minggu belakangan ini bigbos (NARKOBA) melakukan indikasi pemerasan atau intimidasi sendiri kepada keponakan yang ada di Jakarta utara yang tidak jauh anggota media juga.(wanita) di intimidasi atau ada unsur pemerasan yang di lakukan seperti meminta bantuan dana tebusan kepada setiap anggota anak buah nya yang ditangkap di salah satu daerah.
Dan lebih parah nya lagi inisial HM.atas suruhan bigbos nya untuk mendekati dan melakukan hubungan sebagai kekasih atau di nikahi.
Ini tidak bisa di toleren Karena ada unsur pemaksaan dan mengganggu ketenangan seseorang yang di kenakan pasal pidana dan juga penyalah gunaan narkoba dan pemaksaan hak pribadi seseorang untuk di jadikan kekasihnya.
Kami berbaharap kepada penegag hukum, segera mengambil langkah tegas, kepada para pengedar narkoba dan juga parah Bigbos besar narkoba segera di tindak lanjuti,segera di ringkus agar bangsa kita ini jauh dari pemakai Narkoba.
Generasi-generasi bangsa ini jangan sampe rusak dengan tersentuh nya narkoba.dengan adanya info hasil penulusuran media bahwa inisial HM.yang melakukan pengedaran (menjual) narkoba di Jakarta Utara segera di ringkus berikut Bigbosnya.
(H)












