CHAKRANEWS.MY.ID KUBAR,-Minggu 16 NOV 2025 tim media AJB(aliansi Jurnalis Bersatu dan juga tim media chakranews.my.id Kaltim turun kelokasi PT.PBJ.yang berada di desa muara gusik KC.bongan Kutai Barat dimana lahan kelapa sawit yang saat ini PT Bongan Jaya milik kelompok peternak kerbau “RUMPUN MAKMUR” hingga saat ini belum terselesaikan.dimana lahan yang kini telah di tanami kelapa sawit oleh pihak perusahan PT.Bongan Jaya menuntut ganti rugi dari pihak kelompok peternak kerbau “RUMPUN MAKMUR” karna lahan tersebut adalah milik ahliwaris yang di peruntukkan peternak kerbau telah di rampas dan di eksekusi pihak perusahan dan membunuh hampir sebagian ternak kerbau.belum lagi Maslah kerugian makam-makam masyarakat adat yang di timbun.
Dalam hal ini Minggu 16 NOV 2025 tim media AJB bersama kuasa hukum adat turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan kepada pemerintah atas permasalahan dan tuntutan ahli waris dan juga masyarakat peternak kerbau “RUMPUN MAKMUR” yang sudah lama di abaikan pihak perusahan,kini bersuara kembali.
“Rustani SH.MH.selaku Ketua Hakim Adat Samarinda mengungkapkan”hari ini kami datang kelokasi karna program sidang PS lapangannya beberapa bulan yang lalu sidang sudah berjalan namun pihak PT.Bongan Jaya tidak ada di tempat namun “LEMBAGA ADAT” tetap proses berjalannya sidang karena pengaduan yang masuk.setelah kami tinjau kelapangan untuk melihat objekperkara.dan objek perkara yang kita tinjau hari ini adalah objek tempat “MAKAM”atau bisa di sebut situs makam yang lama yang kurang lebih 86 makam disini.lokasi kuburan ini 25 m.x 75 m.dan juga berupa sawah yang telah di timbun blum ada ganti rugi sampai saat ini.”pungkasnya.
Rustani menambahkan perkara ini blum selesai yang sudah mencapai 9 tahun dengan itu masyarakat peternak kerbau atau “RUMPUN MAKMUR” melaporkan ke kami sebagai lembaga Adat.maka kehadirin kami ke sini untuk meninjau langsung Objek perkara benar apa tidak jadi tujuan kami itu.” Tambahnya.
kunjungan ke objek perkara tersebut hadir ada 7 hakim dan juga dihadirkan Ruslan sebagai ahli waris ternak kerbau juga mengungkapkan.tentang krologis adanya makam yang sudah lama.pihak perusahan pun juga sudah mengetahuinya.tetapi pihak perusahan melakukan penimbunan untuk jalan jadi kami masyarakat “RUMPUN MAKMUR menuntut ganti rugi kepada pihak perusahan PT.Bongan Jaya.agar mau mendengarkan tuntutan kami sebagai masyarakat peternak kerbau yang sudah memakan banyak kerugian termasuk kerbau-kerbau yangvdi tembak mati,”ucapnya.
” Nilai kerugian kami bisa mencapai sekitar 80 m.oleh pihak perusahan PT.Bongan Jaya.
Ruslan berharap kepada pemerintah agar mau membantu kami masyarakat peternak kerbau yang menuntut ke Adilan yang sudah berjalan 9 tahun lebih agar bisa mendengarkan tuntutan kami masyarkat yang sudah di rugikan oleh pihak perusahan.
Ditempat yang sama ketua Aliansi Jurnalis Bersatu Andi Mulyati juga membenarkan adanya keluh kesah masyarakat rumpun makmur yang secara langsung turun kelokasi objek permasalahan.dan saat ini permasalah masyarakat peternak kerbau yang sudah lama di rugikan oleh pihak perusahan belum juga ada kesepakan yang pasti.

( Hendra )












